KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo menyampaikan update terkini terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pemerintah sepakat kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyaraka (PPKM) untuk menekan penyebaran virus corona di sejumlah daerah Jawa dan Bali. PPKM diperpanjang satu pekan atau hingga 30 agustus 2021.
Namun ada beberapa kota yang bisa turun level.
Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus di beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3.
"Untuk pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai 24 Agustus 2021," kata Jokowi
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, yang juga menjadi Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM akan berlangsung selama pandemi covid-19.