JAKARTA, KOMPAS.TV - Ditres Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 5.700 butir ekstasi asal Belgia.
Ribuan butir ekstasi itu dikemas dalam kaleng makanan anjing, dan pengeras suara.
Baca Juga Peredaran Narkoba di Aceh Marak meski Pandemi, Polisi Tangkap 6 Tersangka di https://www.kompas.tv/article/212816/peredaran-narkoba-di-aceh-marak-meski-pandemi-polisi-tangkap-6-tersangka
Kasus ini terbongkar, ketika ada barang mencurigakan yang masuk ke gudang jasa pengiriman Fedex di kawasan Meruya, yang tak kunjung dijemput pemiliknya.
Kemudian datang pengemudi ojek online, yang disuruh seseorang untuk menjemput paket itu.
Polisi pun bergegas mengikuti ojek online itu, dan memberhentikan kurir berinisial BP.
Setelah dibuka, paket itu berisi lima kaleng makanan anjing, yang di dalamnya telah diisi total 5.000 butir ekstasi.
Baca Juga Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Home Industry di Jakarta dan Bandung di https://www.kompas.tv/article/212751/polisi-ungkap-jaringan-narkoba-home-industry-di-jakarta-dan-bandung
Ekstasi dimasukkan ke kaleng makanan anjing, untuk mengelabui petugas.
Di lokasi lainnya, sekitar 700 butir ekstasi dan 56,6 gram sabu juga diselundupkan, dengan dimasukkan ke speaker atau pengeras suara.
Empat orang kurir ekstasi, jadi tersangka.
Dua tersangka di antaranya, diringkus di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dan Pancoran, Jakarta Selatan.
Dari hasil pemeriksaan para tersangka, dua komplotan pengedar ekstasi ini dikendalikan oleh narapidana, yang tengah mendekam di penjara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/212865/polisi-bongkar-peredaran-ekstasi-dalam-makanan-anjing-asal-belgia-4-kurir-jadi-tersangka