MAKASSAR, KOMPAS.TV - Tersangka pembakar mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan, terkonfirmasi positif narkoba.
Polisi juga tengah melakukan tes psikologi dan kejiwaan terhadap tersangka.
Baca Juga Pelaku Pembakar Mimbar Masjid Ternyata Biasa Konsumsi Narkotika Sejak 2015 di https://www.kompas.tv/article/216079/pelaku-pembakar-mimbar-masjid-ternyata-biasa-konsumsi-narkotika-sejak-2015
Hasil ini didapat dari pengecekan sampel urine, terhadap tersangka KB.
Untuk memastikan hal ini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan darah tersangka.
Dari hasil penyidikan, tersangka mengaku sudah menggunakan narkoba sejak tahun 2015.
Baca Juga Pelaku Pembakaran Mimbar Masjid di Makassar Miliki Riwayat Gangguan Jiwa Psikosis di https://www.kompas.tv/article/215650/pelaku-pembakaran-mimbar-masjid-di-makassar-miliki-riwayat-gangguan-jiwa-psikosis
Kepada polisi, tersangka mengaku melakukan perbuatannya lantaran kesal dilarang tidur di masjid oleh pihak pengurus masjid.
Atas perbuatannya, kini tersangka diancam hukuman 15 tahun penjara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/216359/dari-hasil-tes-urine-pelaku-pembakar-mimbar-masjid-di-makassar-positif-gunakan-narkoba