JEMBER, KOMPAS.TV - Dua jambret sadis di Jember Jawa Timur diringkus Kepolisian Resor Jember Jawa Timur. Dalam aksinya, pelaku menyasar wanita yang sedang berkendara motor di jalan sepi.
Dua pelaku jambret, yakni Ifan Septian, warga Kecamatan Sukowono dan Zainal Abidin, warga Kecamatan Rambipuji Kabupaten Jember.
Baca Juga Lagi, Minimarket Dibobol Maling, Uang 27 Juta dalam Brankas Raib di https://www.kompas.tv/article/226567/lagi-minimarket-dibobol-maling-uang-27-juta-dalam-brankas-raib
Keduanya ditangkap polisi usai merampas tas milik dua pengendara motor di Jalan Srikoyo Kecamatan Patrang dan di Jalan Mujahir Kecamatan Sukorambi. Aksi perampasan itu membuat dua orang korban terjatuh hingga terluka.
Kasatreskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan bahwa kedua pelaku ditangkap saat hendak melarikan diri ke luar kota. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor sarana kejahatan.
Dalam aksinya, kedua pelaku dikenal sadis. Mereka tidak segan-segan melukai korbannya dengan senjata tajam.
Sasaran korban merupakan wanita yang sedang berkendara sendirian dengan membawa tas atau memakai perhiasan.
Baca Juga Terekam CCTV, Maling Kembalikan Barang Curian Via Ojek Online dan Minta Maaf di https://www.kompas.tv/article/224528/terekam-cctv-maling-kembalikan-barang-curian-via-ojek-online-dan-minta-maaf
Dari hasil pemeriksaan, Ifan Septian merupakan residivis dalam kasus yang sama. Polisi terus mengembangkan kasus itu untuk memburu sejumlah pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya.
#Jambret #Maling #PengendaraWanita
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/227763/2-jambret-sadis-diringkus-polisi-pelaku-menyasar-pengendara-wanita