KOMPAS.TV - Dugaan praktik mafia bisnis tes PCR terus disorot publik setelah pemerintah berulang kali mengubah syarat perjalanan dalam negeri.
Dugaan sejumlah nama pejabat dan politisi disebut terlibat bisnis tes PCR yang diungkap majalah Tempo.
Dalam liputan investigasi majalah Tempo salah satu pejabat yang diduga memiliki bisnis PCR adalah Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Dua perusahaan PT Toba Sejahtera dan Toba Bumi Energi disebut memiliki saham di PT Genomik Solidaritas Indonesia.
Juru Bicara Menko Luhut, Jodi Mahardi menyebut Luhut berada di Genomik Solidaritas Indonesia karena diajak koleganya.
Selain itu, Jodi menyebut sejak GSI berdiri tak pernah ada pembagian keuntungan pada pemegang saham tes PCR.
Baca Juga Bandara Soekarno-Hatta Masih Wajibkan Calon Penumpang Pesawat Tes PCR di https://www.kompas.tv/article/227993/bandara-soekarno-hatta-masih-wajibkan-calon-penumpang-pesawat-tes-pcr
Sebelumnya dikutip dari laman detik.com, "Tidak ada maksud bisnis dalam partisipasi Toba Sejahtera di GSI"
Serta melalui majalah Tempo disebut, "Partisipasi Pak Luhut untuk membantu penangan di awal pandemi."
Setelah tiga kali berubah, kini syarat perjalanan udara dalam negeri adalah negatif tes RT-PCR jika sudah divaksin minimal dosis pertama dengan sampel diuji H-3 atau negatif tes antigen, jika sudah divaksin dosis kedua dan sampel diuji H-1.
Untuk perjalanan darat atau penyeberangan syaratnya berlaku untuk jarak minimal 250 kilometer atau 4 jam waktu tempuh, yakni bukti telah menerima vaksinasi dan keterangan negatif tes RT-PCR H-3 atau tes antigen H-1.
Ketentuan ini diumumkan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy yang menyebut syarat ini sesuai usulan Mendagri.
Tranparansi pemerintah dalam menetapkan harga tes covid-19 yang tidak memberatkan masyarakat jadi desakan utama publik di tengah kondisi covid-19 yang semakin terkendali.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/228033/sorotan-dugaan-praktik-mafia-bisnis-tes-pcr-sejumlah-pejabat-disebut-terlibat