Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, menuai kontroversi. Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya mengungkapkan bahwa RUU TPKS terdampak kontroversi tersebut. Menurutnya, RUU TPKS berbeda dengan Permendikbud. RUU TPKS adalah payung hukum yang komprehensif untuk menangani kasus kekerasan seksual.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke
[email protected].
Ketua Panja RUU TPKS: Kegaguan di Ruang Sebelah Berdampak Pada Panggung Utama