Rancangan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual resmi disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR. Pengesahan dilakukan di rapat paripurna ke-13 masa sidang 2021-2022.
Pengesahan diawali pandangan juru bicara setiap fraksi. Fraksi PDIP mendapat kesempatan pertama sebagai partai dengan kursi terbanyak di DPR RI. Fraksi PKS melalui juru bicaranya menolak RUU TPKS dilanjutkan menjadi RUU Inisiatif DPR karena dinilai belum komprehensif. Penolakan hanya datang dari Fraksi PKS. Sementara fraksi lain setuju dengan memberi catatan.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke
[email protected].
RUU TPKS Resmi Disahkan Jadi RUU Inisiatif DPR