KOMPAS.TV - Satuan Unit Pidana Umum Polrestabes Palembang meringkus pasangan suami istri yang melakukan perampokan terhadap seorang pria di hotel dengan modus sang istri melakukan prostitusi.
Apriayni, seorang ibu rumah tangga yang melakukan perampokan terhadap seorang pria di salah satu hotel Kota Palembang ini tak berkutik saat kamar hotel yang disewanya didatangi Satuan Unit Pidana Umum Polrestabes Palembang.
Usai menangkap Apriyani, polisi kemudian mengembangkan kasus dan menangkap suami pelaku, yakni H-P.
Dari keterangan polisi modus yang dilakukan pelaku, yakni dengan cara membuka layanan prostitusi melalui aplikasi chat.
Baca Juga Praktek Prostitusi Berkedok Warung Kopi Bertambah saat Pandemi Covid-19 di https://www.kompas.tv/article/233576/praktek-prostitusi-berkedok-warung-kopi-bertambah-saat-pandemi-covid-19
Setelah mendapatkan pelanggan, pelaku A kemudian melayani pelangganya. Namun usia berkencan, pelaku pun meminta sejumlah uang dan mengancam korbanya.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV.
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/234208/aksi-perampokan-pasutri-berkedok-prostitusi-di-sebuah-hotel-di-palembang