KOMPAS.TV - Polsek Pontianak selatan mengungkap penipuan dengan modus prostitusi.
Korban yang terjebak modus jasa prostitusi, diperas dan diancam oleh pelaku.
Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap tiga orang tersangka yang memiliki peran yang berbeda.
Ketiganya melancarkan aksinya menawarkan secara langsung jasa prostitusi kepada pengunjung kafe.
Setelah korban setuju dan dibawa ke sebuah hotel, ternyata korban diperas dengan dimintai sejumlah uang.
Korban pun diancam akan dianiaya jika tidak memberikan uang kepada pelaku.