GORONTALO, KOMPAS.TV - Seorang pemuda di Gorontalo ditangkap Polisi karena cabuli anak dibawa umur. Pelaku nekat mencabuli anak dibawa umur karena pengaruh minuman keras.
Pemuda berinisial W-U, terpaksa harus berurusan dengan Polisi. Ia ditangkap lantaran mencabuli anak dibawa umur. Pelaku ditangkap di rumahnya di Kecamatan Tilongkabila, Bone Bolango. Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapokan kejadian yang menimpa anaknya ke Polisi.
Dari keterangan kepolisian, pelaku nekat mencabuli korban karena dipengaruhi minuman keras. Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan di jerat undang-undang tentang perlindungan perempuan dan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
#pemudagorontalo
#pengaruhmiras
#anakdibawahumur
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/234341/pengaruh-miras-pemuda-cabuli-anak-dibawa-umur