MANADO, KOMPAS.TV- Mengantisipasi masuknya virus COVID-19 varian baru omicron, petugas imigrasi memperketat pengawasan penumpang pesawat internasional termasuk warga negara asing yang tiba di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.
Pengetatan pemeriksaan terhadap pelaku perjalanan internasional ditempuh Pemerintah, sebagai langkah mencegah penyebaran virus korona varian baru omicron, yang dilaporkan telah ditemukan di Afrika Selatan, Hongkong dan Botswana.
Petugas imigrasi menolak masuk sementara ke wilayah Indonesia bagi orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi wilayah Afrika Selatan, Lesotho, Eswatini, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Mozambique, Malawi, Zambia, Angola dan Hongkong, dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk ke wilayah Indonesia.
Selain itu, Pemerintah juga melakukan penangguhan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara di 11 negara yang disebutkan di atas.
Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado provinsi Sulawesi Utara, menjadi satu dari lima bandara di Indonesia yang menjadi pintu masuk penerbangan internasional, di samping Bandara Soekarno Hatta Tangerang Banteng, Bandar udara Ngurah Rai Bali, Bandar udara Hang Nadim dan Bandar udara Raja Haji Fisabilillah di kepulauan Riau.
#kompastvmanado #imigrasi #omicron
Yannemieke Singal Ekklesia Paat - Kompas tv Manado .
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 46 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/237787/imigrasi-perketat-pengawasan-wna-di-bandara