MANADO, KOMPAS.TV- Tiga orang WNA asal Filipina dideportasi kembali ke negaranya oleh pihak Imigrasi Manado. Ketiga WNA Filipina tersebut dijemput pihak Konsulat Filipina di Rudenim Manado, pada Jumat pagi dan langsung di bawa ke Pelabuhan Bitung untuk segera di kirim kembali ke negara asalnya.
Ketiga WNA Filipina tersebut ditangkap pihak Kanim Tahuna karena kedapatan memasuki wilayah perairan Indonesia untuk mencari ikan tanpa disertai dokumen yang lengkap.
Tiga WNA Filipina tersebut adalah Romeo Dacula 62 tahun, Gidjune Basino 35 tahun, Dempaul bunganos 28 tahun, ketiganya berkelamin laki-laki dan berprofesi sebagai nelayan.
Kepala sub seksi administrasi dan pelaporan Rudenim Manado Junus Saturuma mengatakan bahwa ketiga WNA Filipina ini ditahan oleh Kanim Tahuna dan masuk di Rudenim Manado pada 30 Maret lalu.
Selanjutnya ketiga WNA Filipina ini langsung dibawa ke pangkalan Angkatan Laut kota Bitung dan akan dibawa ke negara asalnya menggunakan kapal milik TNI Angkatan Laut.
#kompastvmanado #wnafilipina #rudenimmanado
Edward Siwi Jimmy Dapar Kompas tv Manado
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 46 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/403799/pihak-imigrasi-manado-deportasi-3-wna-filipina