KOMPAS.TV - Proses hukum terhadap tiga oknum anggota TNI Angkatan Darat terkait kasus tabrak lari hingga meninggal kepada dua sejoli di Nagreg pada 8 Desember 2021, berlanjut.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat Dudung Abdurachman berjanji peradilan militer terhadap ketiga pelaku akan dilaksanakan secara terbuka dan transparan.
KSAD Dudung juga mendukung sanksi berat terhadap para pelaku karena telah menghilangkan nyawa korban.
Kedua jenazah yang merupakan korban tabrak lari di Nagreg tersebut ditemukan di dua sungai di Jawa Tengah.
Jenazah Handi Saputra ditemukan di sebuah sungai wilayah Banyumas di Jawa Tengah. Sedangkan satunya, Salsabila, ditemukan di sungai wilayah Cilacap, Jawa Tengah.
Dua sejoli tersebut menjadi korban tabrak lari hingga meninggal dan dibawa oleh para penabraknya, namun bukannya dibawa ke rumah sakit, kedua jenazah dibuang ke sungai.
Baca Juga 2 Jenazah Korban Tabrakan di Nagreg Ditemukan di Jawa Tengah di https://www.kompas.tv/article/244099/2-jenazah-korban-tabrakan-di-nagreg-ditemukan-di-jawa-tengah
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/245811/puspomad-ambil-alih-kasus-tabrak-lari-nagreg