DEPOK, KOMPAS.TV - Amalia Fujiawati, mantan istri Bambang Pamungkas mendatangi Polres Metro Depok. Hal ini dilakukan untuk menjalani pemeriksaan terkait dituduh pencemaran nama baik yang dilayangkan mantan suaminya.
Usai menjalani pemeriksaan selama satu jam di ruang Satreskrim Polres Metro Depok, Amalia Fujiawati yang didampingi kuasa hukumnya pun angkat bicara terkait pemeriksaan tersebut.
Baca Juga Polda Metro Periksa Bambang Pamungkas Pekan Depan Atas Kasus Penelantaran Anak di https://www.kompas.tv/article/248481/polda-metro-periksa-bambang-pamungkas-pekan-depan-atas-kasus-penelantaran-anak
Kuasa Hukum Amalia mengatakan bahwa kliennya dituduh melanggar Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Trasaksi Elektronik.
Video Editor: Faqih Fisabilillah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/253303/mantan-istri-bambang-pamungkas-datangi-polres-terkait-kasus-pencemaran-nama-baik