JAKARTA, KOMPAS.TV - Edy Mulyadi terjerat kasus dugaan ujaran kebencian.
Ucapan ini berawal saat Edy Mulyadi berkomentar terkait pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur.
Dalam video yang beredar, Edy Mulyadi mengkritik lokasi ibu kota negara baru yang ia nilai tidak strategis.
Edy juga sempat menyebut lokasi perpindahan ibu kota sebagai tempat jin buang anak.
Pernyataan Edy Mulyadi ini menimbulkan reaksi diberbagai daerah.
Kecaman demi kecaman datang dari berbagai pihak; salah satunya Aliansi Borneo Bersatu, yang menyatakan masyarakat Kalimantan tersinggung atas ucapan Edy Mulyadi.
Laporan demi laporan diterima polisi di sejumlah daerah, hingga akhirnya Bareskrim Polri mengambil alih semua laporan yang ada untuk diusut.
Sempat mangkir pada panggilan pertama, kini Edy Mulyadi datang sebagai saksi.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/256875/sempat-mangkir-panggilan-pertama-apa-status-hukum-edy-mulyadi-sekarang