PURWAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang ayah di Purwakarta, Jawa Barat, tega memerkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia belasan tahun.
Bahkan aksi bejat pelaku ini dilakukan berkali-kali dengan iming-iming akan memenuhi segala keinginan korban.
Pelaku pemerkosa anak kandung sendiri ini hanya bisa tertunduk saat dibawa ke Ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Polres Purwakarta pada Kamis (17/2) sore.
Saat diperiksa, IA menyebut telah berkali-kali memerkosa sang putri yang masih berusia 14 tahun.
Perbuatan bejatnya dilakukan saat rumah sedang sepi.
Untuk memuluskan aksi bejatnya itu, pelaku menjanjikan akan memenuhi segala keinginan korban.
Tak hanya itu, pelaku juga memakasa korban untuk tidak memberitahu siapa pun.
Aksi bejat pelaku terungkap karena korban tidak tahan dengan perlakuan sang ayah; kemudian korban menceritakan semua kepada ibunya yang langsung melapor ke polisi.
Pelaku dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/263310/pria-asal-purwakarta-perkosa-anak-kandung-berusia-14-tahun-sebut-sudah-lakukan-berkali-kali