KEDIRI, KOMPAS.TV - Ribuan liter minuman keras jenis ciu ini ditemukan petugas di sebuah rumah kontrakan di desa Sidomulyo, kecamatan Wates, kabupaten Kediri. Total ada 140 jerigen masing-masing berisi 50 liter yang ditemukan petugas.
Penggrebekan tersebut berawal dari pembongkaran transaksi jual beli minuman keras di Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri. Satnarkoba Polres Kediri Kota yang melakukan pengembangan mendapati miras-miras tersebut berasal dari Kecamatan Wates.
Saat digrebek pemilik minuman keras tersebut sedang tidak ada di lokasi. Satu orang yang diduga sebagai pekerja akhirnya dibawa petugas ke Mapolres Kediri Kota untuk diperiksa.
Sejauh ini dari pengamatan petugas lokasi penggrebekan minuman keras itu hanyalah tempat penyimpanan. Petugas terus menyelidiki temuan ribuan liter minuman keras tersebut.
#kediri #miras #minumankeras #alkohol #kriminal #beritakediri
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/281760/polisi-grebek-tempat-penyimpanan-7000-liter-miras-ilegal