JAKARTA, KOMPAS.TV - Berkas perkara kasus konten video asusila Gusti Ayu Dewanti atau Dea onlyfans telah selesai dan dikirim ke kejaksaan, Kamis (19/05) kemarin.
Saat ini polisi masih menunggu jawaban dari jaksa penuntut umum.
Baca Juga Angka Kriminalitas di Jerman Menurun, tetapi Kasus Pornografi Anak Naik Dua Kali Lipat di https://www.kompas.tv/article/277558/angka-kriminalitas-di-jerman-menurun-tetapi-kasus-pornografi-anak-naik-dua-kali-lipat
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menyebut berkas perkara kasus Dea onlyfans sudah dilengkapi Tim Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dan sudah diserahkan ke kejaksaan.
Namun, saat ini penyidik masih menunggu jawaban dari tim jaksa penuntut umum apakah berkas tersebut dinyatakan lengkap P21, atau harus diperbaiki.
Baca Juga Punya 7 Situs Dewasa, Sebulan Siskaeee Bisa Dapat Sampai Rp20 Juta dari Unggah Video Pornografi di https://www.kompas.tv/article/239601/punya-7-situs-dewasa-sebulan-siskaeee-bisa-dapat-sampai-rp20-juta-dari-unggah-video-pornografi
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/290672/kasus-pornografi-dea-onlyfans-polisi-kirim-berkas-p21-ke-jaksa-penuntut-umum