JEMBER, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Jember Jawa Timur menangkap 4 orang pengedar sabu. Dari tangan mereka, polisi menyita 1 kilogram sabu yang akan diedarkan di wilayah tapal kuda.
Inilah video penggerebekan dan penggeledahan pengedar narkotika jenis sabu dengan barang bukti 1,365 kilogram oleh Satuan Reskoba Kepolisian Resor Jember. Penggerebekan dilakukan di rumah tersangka Ahmad Mulyadi dan Rendy Alfian, yang berada di lingkungan Kreongan, Kecamatan Patrang, Jember.
Baca Juga Pengedar Sabu Ditangkap Saat Menunggu Pembeli di Warung Makan di https://www.kompas.tv/article/296619/pengedar-sabu-ditangkap-saat-menunggu-pembeli-di-warung-makan
Tersangka sempat mengelak dan menyangkal tuduhan petugas. Namun saat dilakukan penggeledahan di sejumlah kamar, ditemukan sabu seberat 1,365 kilogram dan 1 buah alat timbang. Sedianya sabu itu akan dipecah menjadi paket kecil untuk diedarkan di wilayah Jember, Bondowoso, Situbondo dan Banyuwangi.
Baca Juga Pengedar Sabu Dibekuk di Halaman Kantor Polisi di https://www.kompas.tv/article/279109/pengedar-sabu-dibekuk-di-halaman-kantor-polisi
Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo mengatakan bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku itu berawal dari tertangkapnya 2 pengedar lainnya atas nama Nur Kholik dan Citra Permani, yang juga berasal dari lingkungan Kreongan Kecamatan Patrang.
Polisi juga menangkap 24 pengedar dan pengguna narkoba serta obat keras berbahaya. Para pelaku akan dijerat dengan pasal penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
#Penggerebekan #PengedarSabu #PengedarNarkoba #PenggunaSabu #PolresJember
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/297369/polisi-gerebek-rumah-pengedar-temukan-1-kilogram-sabu-di-kamar