Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru menangkap pelaku pencurian uang kotak infak di Masjid Amaliyah, Jalan Ismail Yusuf, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Pelaku inisial D dibekuk di sebuah warung internet di Kecamatan Senapelan. Tersangka ditangkap karena sebelumnya telah melakukan pencurian di sebuah masjid pada bulan Mei 2022, aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV saat mengambil uang di dalam kotak infak.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas, petugas kemudian berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku dan melakukan pengejaran terhadap pelaku
Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, Tim Resmob kemudian menuju lokasi persembunyian pelaku di sebuah warnet.
Saat ini pelaku ditahan di Mapolresta Pekanbaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
#riauonline #resmob #poldariau #resmobjembalang