KOMPAS.TV - Demi membantu kekasihnya membayar utang, seorang perempuan di Kota Kendari mencuri perhiasan emas milik saudaranya dengan total emas seberat 120 gram. Emas yang dicuri kemudian digadaikan.
Pelaku awalnya mencuri kalung emas milik saudaranya pada Kamis 5 Mei 2022 lalu.
Empat hari kemudian, pelaku kembali mencuri perhiasan milik korban dengan total 120 gram emas.
Baca Juga Tiga Tersangka Pencurian Rumah Kosong Ditangkap, Pelaku Gondol RP 5 Miliar! di https://www.kompas.tv/article/309598/tiga-tersangka-pencurian-rumah-kosong-ditangkap-pelaku-gondol-rp-5-miliar
Oleh pelaku, seluruh emas hasil curian itu diberikan kepada kekasihnya yang kemudian digadaikan untuk membayar utang.
Kedua pelaku kini dijerat dengan pasal tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/311812/demi-bantu-kekasihnya-bayar-utang-perempuan-ini-nekat-curi-emas