PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Seorang polisi yang menganiaya dua orang warga di Pekalongan, Jawa Tengah diakui oleh Kapolres Pekalongan.
Kapolres Pekalongan dalam keterangan persnya mengatakan bahwa polisi tersebut merupakan Brigadir D yang saat ini masih bertugas di Polres Batang.
Peristiwa bermula saat sejumlah pemuda datang dan membuat keributan di rumah mertua Brigadir D untuk menagih uang sebesar Rp450 ribu kepada A, yang merupakan adik ipar Brigadir D.
Brigadir D yang merasa terganggu langsung menyambangi rumah mertua.
Baca Juga Organ Tubuh Brigadir J yang Dicurigai Keluarga Bekas Penganiayaan Akan Dibawa ke Jakarta di https://www.kompas.tv/article/313173/organ-tubuh-brigadir-j-yang-dicurigai-keluarga-bekas-penganiayaan-akan-dibawa-ke-jakarta
Saat itu, para pemuda ini langsung melakukan pengeroyokan terhadap Brigadir D yang datang ke lokasi.
Namun, 1 orang pelaku pengeroyokan berhasil ditangkap Brigadir D dan menjadi bulan-bulanan.
Kapolres juga menegaskan akan berlaku adil dalam penanganan kasus ini.
Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka pelaku pengeroyokan dan tengah melakukan pengejaran terhadap 3 pelaku lainnya.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/313767/buat-keributan-saat-menagih-hutang-pada-keluarganya-seorang-polisi-aniaya-2-warga-di-pekalongan