PALU, KOMPAS.TV - Seorang anggota polri yang diduga sebagai calo saat proses penerimaan anggota polri tahun 2022 di palu sulawesi tengah kini ditahan dan menjalani proses pelanggaran etik. Sementara belasan calon siswa yang diduga terlibat telah didiskualifikasi sebagai calon siswa polri.
Tim subdit paminal polda sulawesi tengah telah menangkap satu anggota polri berpangkat briptu berinisial d. Briptu d diduga telah menerima uang penerimaan masuk polisi dari 18 calon. Selain itu tim propam polda sulawesi tengah menyita uang sebesar 4,4 miliar rupiah dan dua unit mobil. Kini polda sulawesi tengah masih melakukan penyelidikan dugaan keterlibatan anggota polisi lainnya.
Sementara itu uang sebesar 4,4 miliar rupiah telah dikembalikan ke para pemilik dan diminta menjadi saksi. Selain itu 18 calon siswa didiskualifikasi dari penerimaan calon siswa polri karena dianggap melanggar pada tahap pendaftaran.
#kasussuap
#kinerjapolri
#suapcalonsiswapolri
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/320496/polisi-berpangkat-briptu-diduga-terima-uang-4-4-miliar-suap-penerimaan-calon-siswa-polri