Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Bawah Jembatan

KompasTV 2022-08-25

Views 1.2K

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Dua belas bangunan liar yang berada di bawah jembatan banjir kanal barat, selasa siang dilakukan pembongkaran secara paksa oleh Satpol PP Kota Semarang. Pasalnya, hunian yang berada di bawah jembatan itu melanggar perda nomor 5 tahun 2017 tentang pelanggaran ketertiban umum serta mendirikan bangunan di tempat yang menjadi larangan.



Satu persatu kayu yang digunakan untuk mendirikan bangunan itu, dibongkar petugas untuk diamankan di mako Satpol PP Kota Semarang. Salah satu penghuni mengaku, sudah bertempat tinggal dibawah jembatan dua tahun sejak datang ke Semarang dari Grobogan, Jawa Tengah.



Penghuni liar yang berada di bawah jembatan banjir kanal barat ini, dinilai mengganggu ketertiban umum. Untuk melakukan penertiban ini, satpol berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk melakukan asesmen dan memulangkan penghuni liar yang tidak warga asli Semarang.



Untuk menekan penghuni liar di bawah jembatan ini, Satpol PP Kota Semarang bersama dengan Dinas Sosial akan melakukan patroli di setiap jembatan yang berpotensi untuk dijadikan tempat tinggal.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/322516/satpol-pp-bongkar-bangunan-liar-di-bawah-jembatan

Share This Video


Download

  
Report form