JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyebut bahwa Gubernur Papua itu memiliki tambang emas di wilayah Mamit, Tolikara, sehingga wajar jika memiliki banyak uang. Tambang emas tersebut dikelola secara tradisional.
Terkait kepemilikan uang tunai senilai satu miliar rupiah, Roy mengatakan pejabat di Papua terbiasa untuk menyimpan uangnya di rumah. Sebagai pemimpin daerah, uang tersebut digunakannya untuk kegiatan partai hingga membantu warga.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Gubernur Papua Lukas Enembe, disebutkan bahwa hartanya mencapai sekitar 33 miliar rupiah. Namun rekening yang diblokir pemerintah mencapai 71 miliar rupiah. Dari mana uang tersebut?
Saksikan dalam Uncut ROSI "Blak-Blakan Pengacara Lukas Enembe Jawab Skandal Ratusan Miliar Rupiah di Meja Judi" di Youtube KompasTV.
#LukasEnembe #GubernurPapua #KPK
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/332015/pengacara-lukas-enembe-gubernur-papua-miliki-tambang-emas-wajar-dia-punya-uang-rosi