KOMPAS.TV - Presiden Jokowi menegaskan, semua pihak harus menghormati panggilan KPK. Pasalnya semua warga negara sama di mata hukum.
Penegasan Presiden Jokowi ini dilakukan usai Gubernur Papua Lukas Enembe kembali tak hadir di panggilan kedua pemeriksaan KPK.
hingga saat ini lembaga anti rasuah itu cukup kesulitan memanggil Lukas Enembe.
Tak hanya dari kuasa hukum Enembe, anggota DPR Papua John Gobay bahkan meminta adanya penangguhan penahanan terhadap Lukas karena masih sakit.
Baca Juga Jubir Lukas Enembe: Rakyat Tidak dapat Apa-Apa itu Sangat Menyakitkan Hati Kami Pak Mahfud di https://www.kompas.tv/article/332021/jubir-lukas-enembe-rakyat-tidak-dapat-apa-apa-itu-sangat-menyakitkan-hati-kami-pak-mahfud
Selain itu rencana KPK untuk menjemput paksa terhadap Gubernur Papua juga dibatalkan demi kemanusiaan serta situasi di Papua.
Gubernur Papua, Lukas Enembe sempat minta izin agar bisa menjalani pemeriksaan kesehatan di Singapura.
Namun karena berstatus sebagai tersangka, KPK minta Lukas kirimkan bukti berupa catatan Kesehatan.
Menurut KPK, Lukas baru bisa mendapatkan izin untuk melanjutkan pemeriksaan kesehatan di luar negeri jika hasil analisa dan berkas yang diberikan sesuai.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/332147/gubernur-papua-lukas-enembe-tak-hadiri-pemeriksaan-kpk-karena-sakit-minta-izin-berobat-ke-singapura