JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Raindra Ramadhan Syah menjalani sidang etik kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
AKBP Raindra Ramadhan Syah jadi polisi ke 16 yang mengikuti sidang etik buntut kasus Ferdy Sambo.
Dalam sidang etik ini, 5 saksi dihadirkan.
Baca Juga Jadi Orang Pertama yang Datangi TKP Pembunuhan Yosua, Ipda Arsyad Disanksi Demosi Selama 3 Tahun di https://www.kompas.tv/article/332547/jadi-orang-pertama-yang-datangi-tkp-pembunuhan-yosua-ipda-arsyad-disanksi-demosi-selama-3-tahun
AKBP Raindra diduga tidak profesional dalam penanganan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat.
Sementara Bid Dokkes Polri sudah melakukan uji kesehatan baik fisik dan psikis terhadap tersangka pembunuhan Yosua istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.
Jika sudah dinyatakan sehat dan berkasnya sudah lengkap atau P21, maka penyidik akan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada JPU untuk disidangkan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/332555/kejagung-akan-ungkap-hasil-pemeriksaan-berkas-ferdy-sambo-pekan-ini