Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam Pada Rabu Pagi Menggelar Rapat Paripurna Bersama Pemerintah Kota Batam Terkait Pembahasan Tanggapan Sekaligus Jawaban Walikota Batam Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Fasilitasi Pencegahan Serta Pemberantasan Penyalahangunaan Peredaran Gelap Narkotika Di Ruang Rapat Utama DPRD Batam Kepulauan Riau .
Dengan Dihadirin Sebanyak 30 Anggota DPRD Batam Dari 9 Fraksi Dprd Kota Batam Bersama Pemkot Batam Pada Rabu Pagi Menggelar Rapat Paripurna Di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam Kepulauan Riau
Dalam Rapat Paripurna Ini Mengagendakan Beberapa Pembahasan Yaitu Dari Tanggapan Sekaligus Jawaban Walikota Batam Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Fasilitasi Pencegahan Serta Pemberantasan Penyalahan Gunaan Peredaran Gelap Narkotika .
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/343676/sidang-rapat-paripurna-pembahasan-ranperda-dan-jawaban-walikota-batam