KOMPAS.TV - Pada persidangan kemarin untuk pertama kalinya, tiga terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal dipertemukan dalam satu ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pertama kali, tiga terdakwa pembunuhan berencana Yosua. Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal dipertemukan dalam satu ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga Momen Hakim Tegur Pengacara Kuat Maruf karena Dinilai Tanyakan Hal Tak Penting di https://www.kompas.tv/article/346048/momen-hakim-tegur-pengacara-kuat-ma-ruf-karena-dinilai-tanyakan-hal-tak-penting
Saat Eliezer berstatus sebagai justice collaborator atau penguak fakta di persidangan.
Di akhir sidang yang menghadirkan lima saksi hari ini, kuasa hukum Eliezer meminta hakim untuk memisahkan sidang para terdakwa.
Namun hakim menyebut, sementara akan tetap menggabung pembuktian ketiga terdakwa agar waktu lebih efektif, mengingat masih banyak saksi yang akan dihadirkan.
Namun, kuasa hukum terdakwa Ricky Rizal tak keberatan sidang digabung karena menilai masih bisa fokus dalam pembuktian.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/346050/untuk-pertama-kalinya-bharada-e-ricky-rizal-dan-kuat-ma-ruf-duduk-bersama-dalam-sidang