PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Brebes bersama dengan pihak Kepolisian dan Bea Cukai Tegal, melakukan pemusnahan barang bukti sitaan dari hasil kejahatan, yang sudah inkrah di pengadilan, selama tiga bulan terakhir yakni dari bulan Agustus hingga Oktober kemarin.
Puluhan barang bukti yang dimusnahkan berupa 5 buah Handphone, obat obatan terlarang seperti sabu, dan barang kejahatan lainnya, yang dilakukan di halaman kejari setempat, Selasa sore.
Pemusnahan barang bukti, dilakukan dengan cara dihancurkan dengan mesin penghancur. Sedangkan untuk barang bukti narkoba dimusnahkan dengan cara dibakar.
Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil kerja keras dalam pelaksanaan tugas dari masing masing lembaga, seperti lapas, kepolisian dan pengadilan.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut, merupakan hasil kejahatan dengan kerugian negara mencapai seratus juta rupiah.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/349672/kejaksaan-musnahkan-barang-bukti-sitaan