MADIUN, KOMPAS.TV - Petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Madiun. Selasa (22/11/2022) malam. Hasilnya, petugas menemukan dan menyita minuman keras, berupa arak jowo dari sejumlah lokasi.
Dari sejumlah lokasi tempat hiburan malam, petugas menemukan beberapa botol minuman keras jenis arak jowo yang disembunyikan. Seperti salah satunya di tempat hiburan malam yang berada di Jalan S Parman. Hasil temuan tersebut, kemudian disita sebagai barang bukti.
Razia pun dilanjutkan ke tempat lain, diantaranya di Kelurahan Demangan dan di tempat hiburan malam di Jalan Soekarno Hatta. Dari kelurahan Demangan, kembali ditemukan sejumlah botol berisi arak jowo. Sementara di tempat hiburan malam Jalan Soekarno Hatta, petugas hanya melakukan pendataan terhadap para wanita malam yang berada di lokasi.
Selanjutnya, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun akan melakukan pemanggilan para pemilik arak jowo, guna dilakukan tindakan pembinaan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/351625/razia-tempat-hiburan-malam-petugas-temukan-miras-oplosan