SAMARINDA, KOMPAS.TV - Seorang istri di Samarinda, Kalimantan Timur membunuh suaminya karena sakit hati dituduh berselingkuh dengan laki laki lain.
Siti Arnani menghabisi nyawa suaminya di dalam rumah dengan menggunakan balok kayu.
Baca Juga Geger Pembunuhan saat Malam Tahun Baru di Bali, Jenazah Ditemukan Terikat Kabel Rol di Indekos di https://www.kompas.tv/article/363863/geger-pembunuhan-saat-malam-tahun-baru-di-bali-jenazah-ditemukan-terikat-kabel-rol-di-indekos
Polisi sektor sungai menangkap pelaku di rumahnya, usai mendapat laporan dari warga.
Kapolresta Samarinda menyebut, korban meninggal usai mendapat 10 pukulan dari sang istri.
Pelaku dijerat dengan Pasal 338 Junto 3-40 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/363907/pukul-suami-dengan-balok-kayu-hingga-meninggal-sang-istri-terancam-penjara-seumur-hidup