JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan menyebut sering melibatkan AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay saat menangani CCTV di berbagai kasus.
Dalam kasus Ferdy Sambo, Acay turut dilibatkan untuk cek dan amankan CCTV Duren Tiga.
Hal itu diungkap Hendra ketika diperiksa sebagai saksi dalam kasus obstruction of justice atau peringatan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua untuk terdakwa Arif Rachman dan Agus Nurpatria, pada Kamis (5/1/2023).
Mulanya, jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan peran Acay yang diperintah untuk menangani CCTV oleh Hendra.
"Saya kan sering tugas sama Acay. Banyak tugas dengan yang bersangkutan, terkait CCTV juga banyak," kata Hendra.
"Sering melaksanakan tugas terkait dengam CCTV?" Tanya jaksa.
Baca Juga Kondisi Kota Culiacan Meksiko Pasca Kerusuhan Usai Putra Gembong Narkoba El Chapo Ditangkap di https://www.kompas.tv/article/365815/kondisi-kota-culiacan-meksiko-pasca-kerusuhan-usai-putra-gembong-narkoba-el-chapo-ditangkap
Hendra mengatakan salah satunya kerja sama bersama Acay yakni terkait pengamanan CCTV di kasus "red notice" Djoko Tjandra.
"Ya terkait CCTV, terkait penanganan CCTV, mungkin contohnya di kasus red notice Djoko Tjandra itu. Penanganan kan di kami, Biro Paminal. Kami dapat data, tempat, restoran, hotel," ungkap Hendra.
Sebelumnya, Hendra juga mengakui bahwa pernah bekerja sama dengan Acay dalam tim kasus KM 50.
Video Editor: Firmansyah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/365835/tidak-hanya-km-50-hendra-kurniawan-sebut-akbp-acay-pernah-tangani-cctv-kasus-djoko-tjandra