JAKARTA. KOMPAS.TV - JPU menuntut Richard Eliezer 12 tahun penjara, atas kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat.
Dalam keterangannnya, JPU meyakini Eliezer dengan sadar dan tanpa ragu merampas nyawa yosua dengan cara menembak.
Sementara hal yang meringankan adalah Eliezer sebagai saksi pelaku yang bekerja sama dan menyesali perbuatannya.
Baca Juga Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, ini Reaksi Pengunjung Sidang Hingga Ibu Yosua di https://www.kompas.tv/article/369502/putri-candrawathi-dituntut-8-tahun-penjara-ini-reaksi-pengunjung-sidang-hingga-ibu-yosua
Richard Eliezer menangis usai mendengar tuntutan hukuman 12 tahun penjara.
Bahkan, Eliezer terdiam lama di kursi pesakitannya usai JPU membacakan tuntutan.
Tim kuasa hukum eliezer memastikan pihaknya segera menyiapkan langkah atas tuntutan ini.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/369510/richard-eliezer-menangis-dan-terdiam-usai-dituntut-12-tahun-penjara