Sejumlah Advokat Cabut Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Richard Eliezer!

KompasTV 2023-02-20

Views 3.5K

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim advokat penegak hukum dan keadilan atau TAMPAK mengajukan permohonan pencabutan laporan dugaan pelanggaran etik Bharada Richard Eliezer.

TAMPAK mengajukan permohonannya di gedung divisi propam, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023)

Melalui permohonannya, mereka menekankan peran Richard Eliezer sebagai justice collaborator yang menyesali perannya dalam kasus pembunuhan brigadir Yosua Hutabarat.

Sebelumnya, TAMPAK mengajukan laporan dugaan pelanggaran etik oleh Ferdy Sambo dan Richard Eliezer tanggal 18 juli 2022 lalu.

Eliezer kini divonis penjara selama 1 tahun dan 6 bulan .

Rencananya, Eliezer akan menjalani sidang etik Polri di divisi propam Polri.

Video Editor: Vila Randita

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/380564/sejumlah-advokat-cabut-laporan-dugaan-pelanggaran-etik-richard-eliezer

Share This Video


Download

  
Report form