PURWAKARTA, KOMPAS.TV - Anak dari penyanyi dangdut Lilis Karlina, yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP ditangkap oleh anggota Satnarkoba Polres Purwakarta, Jawa Barat.
Pelaku ditangkap, setelah terbukti menjual narkoba jenis obat-obatan terlarang.
Dalam rilis yang digelar oleh Polres Purwakarta, polisi tidak memunculkan tersangka yang masih di bawah umur.
Baca Juga Ammar Zoni Kembali Terjerat Narkoba, Irish Bella Minta Maaf kepada Masyarakat di https://www.kompas.tv/article/387383/ammar-zoni-kembali-terjerat-narkoba-irish-bella-minta-maaf-kepada-masyarakat
Kepolisian hanya memunculkan pelaku yang berperan sebagai kurir, yang sudah masuk kategori dewasa.
Sebelumnya, polisi menangkap pelaku pengedar narkoba yang merupakan anak dari seorang penyanyi dangdut, di kediamannya di wilayah Ciwareng, Purwakarta, Jawa Barat.
Saat ditangkap, polisi menyita ribuan butir obat terlarang berbagai jenis,
Dari hasil pemeriksaan pelaku membeli seluruh obat itu secara daring.
Karena masih di bawah umur, pelaku diterapkan penanganan anak terlibat masalah hukum.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/387546/masih-kelas-3-smp-anak-pedangdut-lilis-karlina-ditangkap-karena-terbukti-jual-narkoba