KOMPAS.TV - RDI anak pedangdut Lilis Karlina yang ditangkap karena mengedarkan obat-obatan terlarang mengaku pada polisi menggunakan uang hasil penjualan narkoba untuk hura-hura dan membeli sabu.
Baca Juga Polisi Telusuri Situs Online Tempat Anak Lilis Karlina dapat Narkoba di https://www.kompas.tv/article/388311/polisi-telusuri-situs-online-tempat-anak-lilis-karlina-dapat-narkoba
Pengakuan ini didapat polisi dari pemeriksaan lanjutan terhadap anak pedangdut Lilis Karlina ini. RDI kini mendekam di sel lapas khusus anak di Bandung.
Tersangka akan ditahan selama 7 hari, selama proses pemeriksaan dan akan didampingi penasihat hukum karena masih di bawah umur.
RDI sendiri ditangkap Satnarkoba Polres Purwakarta, minggu kemarin. Anak pesohor lilis karlina ini menjadi pengedar obat-obatan terlarang.
Mirisnya meski usianya baru 15 tahun, RDI memiliki anak buah orang dewasa dan mengedarkan obat-obat terlarang di 3 kabupaten.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/388706/anak-lilis-karlina-ngaku-hasil-jual-narkoba-dipakai-untuk-hura-hura