SEARCH
Wanita Terpidana Kasus Perzinaan Pingsan Usai Jalani Hukuman 100 Kali Cambuk di Aceh
okezone.com
2023-03-17
Views
14
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Seorang wanita terpidana kasus perzinaan di Kabupaten Aceh Barat, pingsan usai menjalani hukuman cambuk sebanyak 100 kali.
Hukuman cambuk dilaksanakan setalah pelaku zina ditetapkan bersalah oleh majelis hakim syariah Meulaboh.
Kontributor: Afsah
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x8j6jey" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
02:17
JPU Cabut Banding Putusan Majelis Hakim Kasus Ahok
00:46
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Johnny G Plate di Kasus Korupsi BTS 4G
02:56
Majelis Hakim Vonis SYL 10 Tahun Penjara terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
02:11
Kasus Perzinahan Bupati Sudah Sampai Tahap Pemeriksaan Saksi
01:19
Sidang Kasus Sesama Jenis di Aceh, Jaksa Tuntut 80 Kali Cambuk
01:20
Terpidana Kasus Vina Sempat Diiming-imingi HP dan Tempat Nyaman di Tahanan agar Tak Cabut Pengakuannya
01:45
Eks Terpidana Kasus Vina Saka Tatal Gandeng Pengacara Farhat Abbas untuk Ajukan PK
00:50
Tiga Terpidana Kasus Reklamasi Dipindahkan
03:57
Diperiksa Penyidik Polda Jabar, Ayahanda Eka Sandi Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Dicecar 30 Pertanyaan Selama 3 Jam
01:49
Jadi DPO 4 Bulan, Terpidana Kasus Korupsi Rp32,5 Miliar Ditangkap di Medan
01:35
Terdakwa Kasus Korupsi PT Asabri Benny Tjokro Lolos dari Tuntutan Hukuman Mati
01:14
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Peredaran Narkotika