JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis hakim terus mencecar motif penukaran sabu dalam isi pesan Perintah Teddy Minahasa ke Dody Prawiranegara.
Baca Juga Awal Mula Cerita Penggelapan Narkoba Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa di https://www.kompas.tv/article/389288/awal-mula-cerita-penggelapan-narkoba-eks-kapolda-sumbar-teddy-minahasa
Terlebih hal ini diperkuat keterangan ahli psikolog forensik tentang teori superior order defenses atau pembelaan diri berdasar perintah.
Dalam persidangan Teddy Minahasa akhirnya mengakui, dirinya mengirim pesan via WhatsApp kepada AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas.
Tapi Teddy sempat berdalih bahwa pesan tersebut sebetulnya bukan perintah, tetapi dimaksudkan untuk menguji Dody selaku Kapolres Bukittinggi.
Lebih lengkapnya jurnalis KompasTV Nandha Aprilia mengulasnya untuk Anda.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/389290/hakim-cecar-teddy-minahasa-soal-perintah-sabu-diganti-tawas