JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih mendalami hasil penggeledahan yang dilakukan di Kementerian Sosial untuk kasus korupsi Bansos.
Mensos Tri Rismaharini, memastikan tak akan intervensi kasus yang terjadi sebelum ia menjabat.
Dalam konferensi pers pasca-penggeledahan, Mensos Risma mengaku tak tahu apa yang dicari KPK dalam penggeledahan pada Selasa (23/5) malam.
KPK, menurut Risma datang ke Kemensos saat dirinya sedang rapat bersama staf dan sempat menemui risma untuk menyampaikan ingin memeriksa Kantor Kemensos dan menggeledah Ruang Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial.
Risma memastikan, tidak bisa melakukan intervensi, terkait kasus dugaan Korupsi Bansos beras di Kementerian Sosial sebelum dia menjabat.
Baca Juga Polda Metro Jaya Upayakan Perdamaian Usai Ambil Alih Kasus Istri Korban KDRT Jadi Tersangka di Depok di https://www.kompas.tv/article/410338/polda-metro-jaya-upayakan-perdamaian-usai-ambil-alih-kasus-istri-korban-kdrt-jadi-tersangka-di-depok
KPK sebelumnya sudah membenarkan penggeledahan di Gedung Kementerian Sosial.
KPK menyebut, penggeledahan penyidik untuk mengumpulkan dan melengkapi alat bukti, kasus Korupsi Bansos Program Keluarga Harapan Tahun 2020 hingga 2021.
Saat itu, Menteri Sosial Dijabat oleh Juliari Batubara.
Kini KPK tengah mendalami hasil temuan penggeledahan untuk menguatkan konstruksi kasus dan peran tersangka dalam perkara ini.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/410347/kpk-sebut-penggeledahan-kemensoso-untuk-cari-bukti-tambahan-kasus-korupsi-bansos-beras-2020-2021