JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Pertama (Laksma) Julius Widjojono dan Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko menanggapi perihal ditetapkannya Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus suap oleh KPK.
Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko mengaku keberatan terkait penetapan Letkol ABC dan Kabasarnas Henri Alfiandi tersangka kasus suap.
"Dari tim kami terus terang keberatan kalau itu ditetapkan sebagai tersangka," ujar Marsda TNI Agung Handoko dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jumat (28/7/2023).
Baca Juga Soal Kasus Kabasarnas Henri, Danpuspom TNI: Tim Penyidik TNI akan Melakukan dengan Transparan! di https://www.kompas.tv/video/429823/soal-kasus-kabasarnas-henri-danpuspom-tni-tim-penyidik-tni-akan-melakukan-dengan-transparan
Produser: Ikbal Maulana
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/429842/full-keterangan-puspen-tni-soal-kabasarnas-henri-ditetapkan-kpk-tersangka-kasus-suap