JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan Presiden Joko Widodo tidak akan melaporkan delik aduan atas kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden yang dilakukan akademisi Rocky Gerung.
Meski Presiden Joko Widodo tidak akan melaporkannya, Mahfud meminta semua pihak tetap menghormati proses hukum yang berjalan.
Mahfud menambahkan, dirinya belum mengetahui detail laporan mana yang kini telah diproses, namun berharap prosesnya berjalan baik.
Diketahui Rocky Gerung dijadwalkan jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2023 atas kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo.
Baca Juga Prabowo Nilai Rocky Gerung Keliru Kritik Presiden Jokowi Apalagi sampai Keluar Kata-Kata Kasar di https://www.kompas.tv/nasional/432775/prabowo-nilai-rocky-gerung-keliru-kritik-presiden-jokowi-apalagi-sampai-keluar-kata-kata-kasar
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/433001/jokowi-tak-laporkan-rocky-gerung-mahfud-minta-semua-pihak-tetap-hormati-proses-hukum