LAMPUNG, KOMPAS.TV - Adi Suhardi pelaku penipuan pengganda uang menyerah saat ditangkap Unit Pidana Umum Polrestabes Palembang di Kota Bogor Jawa Barat dengan diiringi tangis keluarga.
Baca Juga Seorang Santri Lapor Polisi Diduga Dianiaya Pengasuh Ponpes di https://www.kompas.tv/regional/451076/seorang-santri-lapor-polisi-diduga-dianiaya-pengasuh-ponpes
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap 3 tersangka lain di Bogor dan Sukabumi dengan sejumlah barang bukti tumpukan uang palsu yang digunakan untuk menipu korbannya sebagai barang bukti.
Masing-masing tersangka, Sanudin, Rio, dan Argo setelah tertangkap mereka kemudian dibawa ke Polrestabes Palembang.
Dari keterangan Kapolrestabes Palembang, penipuan yang dilakukan tersangka dilakukan di sebuah hotel di Palembang dengan uang yang akan digandakan sebesar 350 juta.
Para tersangka kini ditahan di Polrestabes Palembang untuk proses hukumnnya.
Peristiwa ini awalnya sempat menduga uang korban yang merupakan petani kelapa itu hilang saat disimpan dalam kamar hotel. Namu setelah pemeriksaan cctv diketahui ada kejanggalan.
#ganda #uang #penipuan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/451086/polisi-bekuk-3-penipu-modus-pengganda-uang