SOLO, KOMPAS.TV - Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, merespons mengenai soal draft Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta yang di dalamnya menyebut Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta dipilih presiden dengan pertimbangan DPRD. Menurut Gibran, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta lebih cocok dipilih secara langsung oleh masyarakat melalui pilkada.
"Jadi masih dalam masa pembahasan ya. Pemilihan langsung aja," ujar Gibran.
Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta ini masih dibahas dan menjadi perdebatan. Karena jika dilakukan penunjukkan, diperkirakan akan menguntungkan beberapa pihak.
#gibran #jakarta #gubernur
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/467506/gubernur-jakarta-dipilih-presiden-gibran-pemilihan-langsung