TEMANGGUNG, KOMPAS.TV-Adapun surat suara yang dimusnahkan dengan cara dibakar sebanyak 7.211 lembar, dari surat suara pemilihan presiden, DPD maupun DPR.
Ketua KPU Temanggung Henry Sofyan menegaskan, surat suara sisa atau rusak sesuai dengan ketentuan harus dimusnahkan.
Pemusnahan dilaksanakan sehari jelang pemungutan suara, ditujukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dilakukan oleh orang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga Ketua KPU Imbau Pemilih Buka Surat Suara di Depan KPPS Sebelum Masuk Bilik Pemilihan, Ini Alasannya di https://www.kompas.tv/nasional/485025/ketua-kpu-imbau-pemilih-buka-surat-suara-di-depan-kpps-sebelum-masuk-bilik-pemilihan-ini-alasannya
Editor Video: Dawud Majid
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/485039/surat-suara-dibakar-di-temanggung-jelang-pemungutan-suara-pemilu-2024