Pelaku Pembakaran TPS di Bima Ditangkap, KPU Akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang

KompasTV 2024-02-17

Views 29

BIMA, KOMPAS.TV - Dalam kejadian perusakan dan pembakaran di TPS, ada 102 kotak suara yang berhasil diselamatkan dan telah diamankan di Kantor KPUD Kabupaten Bima.

Polisi menangkap dua orang yang diduga melakukan pembakaran.

Sementara surat suara yang rusak tengah dicek, apakah dokumen yang bisa diselamatkan tersebut bisa digunakan atau akan dilakukan pemungutan suara ulang.

Baca Juga Kondisi Pasca Pembakaran TPS dan Kotak Suara di Bima NTB Sudah Kembali Kondusif di https://www.kompas.tv/video/485731/kondisi-pasca-pembakaran-tps-dan-kotak-suara-di-bima-ntb-sudah-kembali-kondusif

Sebelumnya, sekelompok orang memaksakan perubahan jadwal perhitungan suara saat proses penghitungan suara berlangsung di tiga TPS.

KPU dan Bawaslu tengah mempertimbangkan kemungkinan dilakukan pemungutan suara ulang atau pemungutan suara susulan di TPS yang mengalami perusakan.

KPUD Kabupaten Bima merinci 17 TPS di 4 desa yang mengalami kerusakan.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/486002/pelaku-pembakaran-tps-di-bima-ditangkap-kpu-akan-lakukan-pemungutan-suara-ulang

Share This Video


Download

  
Report form