JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), ke mahkamah konstitusi, Sabtu (23/03/2024) kemarin.
TPN datang, tanpa dihadiri oleh capres cawapres nomor 3, Ganjar-Mahfud.
TPN Ganjar-Mahfud menyerahkan bukti-bukti dari laporan dugaan pelanggaran, dan kecurangan di pemilu 2024 lalu.
Gugatan ini berfokus pada dalil pelanggaran pemilu, yang terjadi secara terstruktur sistematis dan masif.
TPN juga menyebut, seluruh dugaan kecurangan berawal dari nepotisme, yang berujung penyalahgunaan kekuasaan.
Baca Juga Respons Sandiaga Uno soal Potensi Gabung Kubu Prabowo-Gibran: Saya Mantan Mitra di https://www.kompas.tv/video/495261/respons-sandiaga-uno-soal-potensi-gabung-kubu-prabowo-gibran-saya-mantan-mitra
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/495266/resmi-ganjar-mahfud-ajukan-gugatan-hasil-pilpres-2024-ke-mk