SEMARANG, KOMPAS.TV - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, saat melakukan rapat koordinasi persiapan angkutan Lebaran tahun 2024 Provinsi Jawa Tengah yang diadakan di Polda Jateng, Minggu (31/03/2024), mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara secara sembarangan.
Budi mengapresiasi adanya festival balon udara, karena bisa menjadi objek wisata seperti yang ada di Pemkab Pekalongan dan Wonosobo. Namun karena bisa mengganggu arus lalu lintas udara, maka aktivitas tersebut perlu diatur dan tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Di luar dua daerah tersebut yaitu Pekalongan dan Wonosobo, Budi meminta penegak hukum melakukan tindakan tegas.
"Balon udara pemerintah kota pekalongan dan Wonosobo sudah melaksanakan, tetapi menurut informasi Pak Kapolda, masih banyak (dilakukan) di kampung-kampung. Oleh karena itu, rekan-rekan media sampaikan kepada masyarakat, apabila tidak melakukan kegiatan di luar titik tersebut itu pidana, bisa ditahan. Kami sudah kami minta kapolres untuk melakukan law enforcement, penginformasian dan law enforcement jadi sekarang disampaikan, tapi kalau kejadian, mereka itu harus mempertanggungjawabkan secara pidana," ucap Budi Karya Sumadi.
Sementara terkait dengan kesiapan dalam menyambut arus mudik sudah dilakukan Polda Jateng dan Pemprov Jateng dengan baik. Menteri perhubungan berharap kepada masyarakat untuk mudik lebih awal, agar tidak terjadi penumpukan.
#balonudara #lebaran #festivalbalonudara
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/497289/balon-udara-dilarang-kecuali-di-pekalongan-dan-wonosobo