Kasus Ronald Tannur, Penyidik Masih Telusuri Aliran Dana Rp920 Miliar yang Dimiliki Zarof Ricar

KompasTV 2024-11-04

Views 242

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hingga sore ini, Kejaksaan Agung memeriksa eks pejabat MA Zarof Ricar dalam skandal suap untuk putusan kasasi Ronald Tannur.

Tersangka kasus suap penanganan kasasi Ronald Tannur yang juga mantan pejabat di Mahkamah Agung, Zarof Ricar diperiksa tim penyidik Kejagung.

Sebelumnya, penyidik juga sudah memeriksa keluarga Zarof Ricar untuk menelusuri lebih lanjut dugaan aliran dana yang mungkin berkaitan dengan suap.

Sebelumnya Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar sebagai tersangka kasus dugaan suap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Penyidik juga menggeledah rumah Zarof dan menyita beberapa barang bukti.

Di antaranya, uang tunai pecahan mata uang asing senilai Rp920 miliar dan emas Antam 51 kilogram.

Zarof mengaku uang tersebut tidak hanya dia terima untuk kepentingan suap pembebasan Gregorius Ronald Tannur, melainkan juga dari perkara lain yang dia lakukan saat menjabat di Mahkamah Agung.

Baca Juga Badan Pengawas MA Periksa Zarof Ricar Terkait Skandal Suap Kasasi Ronald Tannur di https://www.kompas.tv/nasional/550910/badan-pengawas-ma-periksa-zarof-ricar-terkait-skandal-suap-kasasi-ronald-tannur

#zarofricar #hartazarofricar #ronaldtannur

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/550998/kasus-ronald-tannur-penyidik-masih-telusuri-aliran-dana-rp920-miliar-yang-dimiliki-zarof-ricar

Share This Video


Download

  
Report form