Kasus Suap CPO, Kejagung Temukan Uang Rp5,5 Miliar di Rumah Hakim Ali Muhtarom

KompasTV 2025-04-24

Views 733

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung membenarkan telah menemukan uang tunai senilai Rp5,5 miliar saat menggeledah rumah hakim kasus ekspor minyak sawit, Ali Muhtarom di Jepara, Jawa Tengah.

Uang tersebut ditemukan disembunyikan di bawah kasur di salah satu kamar rumah milik Ali Muhtarom.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa temuan itu berasal dari penggeledahan yang dilakukan pada 13 April lalu. Uang yang ditemukan penyidik berupa mata uang asing sebanyak 3.600 lembar pecahan 100 dolar Amerika Serikat.

Harli memastikan bahwa uang sitaan tersebut telah diamankan dan dititipkan dalam rekening penitipan resmi.

#kejagung #hakim #suap #kasuscpo

Baca Juga Sederet Respons Tokoh soal Usulan Presiden ke-2 RI Soeharto Jadi Pahlawan Nasional di https://www.kompas.tv/nasional/588969/sederet-respons-tokoh-soal-usulan-presiden-ke-2-ri-soeharto-jadi-pahlawan-nasional

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/588970/kasus-suap-cpo-kejagung-temukan-uang-rp5-5-miliar-di-rumah-hakim-ali-muhtarom

Share This Video


Download

  
Report form